Wednesday, November 01, 2006

Pertemuan kawin campur

Mailing list kawin campur terbentuk awalnya (2 Maret 2005) atas inisiatif Lia dan Adi, Nita, juga Arum dan pasangannya. Kemudian para insiator ini bertugas menjadi moderator milis yang kemudian ditambah Wahyu.
Pembentukan awal milis ini mendapat sambutan sangat hangat, terbukti dari jumlah individu yang mendaftar menjadi anggota. Ada lebih dari 100 orang. Saat ini tercatat 145 anggota. Angka yang sangat menggembirakan. Tujuan dari pembentukan milis ini pada dasarnya adalah sebagai wadah untuk pasangan beda agama yang akan menikah dan sedang menjalani rumah tangga. Kita menyadari betapa banyak kendala menghalang, maka dibutuhkan dukungan sesama yang mengalami kasus yang sama dan tentu saja untuk bisa saling sharing dan mencari jalan keluar untuk bisa tetap mempertahankan hubungan dan melanjutkan ke pernikahan secara legal.
Pernikahan beda agama di Indonesia tidak dipekerkanankan, dasar hukumnya adalah UU Perkawinan tahun 1974. Tapi kita tidak dapat menutup mata bahwa pernikahan beda agama tetap ada. Jumlah pasangan beda agama yang mendaftarkan penikahan mereka di Singapura dan Australi pun semakin marak. Kemudian muncullah beberapa lembaga yang simpati akan isu ini dan mencoba menolong para pasangan beda agama yang ingin melangsungkan pernikahan di Indonesia. ICRP, Wahid Institute, Paramadina dan Percik adalah sebagian nama lembaga yang bersedia membantu para pasangan beda agama, mulai dari konseling, mencarikan penghulu atau pendeta yang bersedia menikahkan, sampai mencatatkan pernikahan pada kantor catatan sipil.
Tapi tidak banyak pasangan beda agama yang tahu tentang informasi ini, sehingga tak sedikit mereka yang terpaksa mengganti data agama dalam kartu identitas mereka agar bisa menikah dengan pasangannya, atau malah terpaksa pindah agama. Sesungguhnya ini tidak perlu andai mereka tahu bahwa ada banyak pihak yang mau membantu, termasuk ahli agama dan petugas lembaga agama sekalipun.
Keinginan untuk menjembatani sharing dan diskusi dengan tema besar inilah dasar kuat tujuan milis kawin campur ini. Selama satu setengah tahun usia milis ini ada pasang surut alur diskusi. Banyak anggota yang memilih untuk pasif dan hanya bertanya jika mereka butuh informasi teknis, sesudah itu berhenti partisipasi. Tapi tidak mengapa, mungkin banyak yang masih sungkan.
Sudah lama ada keinginan untuk saling bertemu antar anggota milis supaya lebih kenal dan lebih akrab untuk bisa saling bicara. Akhirnya tgl 18 Oktober 2006 keinginan itu bisa terwujud. Memang hanya sedikit yang bisa hadir (13 orang), dan beberapa bahkan adalah simpatisan yang mendukung hak para pasangan beda agama.
Saya cantumkan di sini isi catatan pertemuan yang saya sampaikan melalui milis, siapa tahu juga bermanfaat buat yang lain. Dan siapa tahu malah makin banyak yang berminat untuk subscribe dan jadi anggota milis ini:) Kita berencana untuk mengadakan pertemuan rutin dengan berbagai tema kecil.
Saya pribadi tidak setuju negara ikut campur dalam urusan privat warga negara dalam urusan agamanya. Ini hak masing-masing pihak untuk memeluk agama apa atau bahkan memilih tidak beragama sekalipun. Dan adalah hak individu untuk memilih dengan siapa dia akan menikah, tak terbatas oleh suku, warganegara atau agama. Tugas negara melalui kantor catatan sipilnya hanyalah mencatat pernikahan tersebut, ini hak dari tiap warga negara.


Catatan hasil pertemuan 18 Oktober: 13 orang hadir dalam pertemuan ini menjadikan cerita dan sharing semarak dan menarik. Semua berbagi, semua mendapat banyak hal.
Kami ber-13 yang hadir adalah:
1. Dr. Martin Sinaga,
2-3. Alamsyah dan Fathuri (dari majalah Syir'ah yang memang menekankan isu pluralisme dalam rubrik2nya)
4. Wati (Muslim), datang sendiri krn pasangan (Protestan) sedang tugas ke luar kota.
5. Sutta (Buddha) menikah dengan penganut Hindu, juga datang sendiri.
6-7. Monica (Katolik) dan Salim (Muslim),
8-9. Putu Ayu Wulansari (Muslim, sebelumnya Hindu) dan Anggoro (Katolik),
10-11. Ayu (Muslim) dan Berthus (Katolik),
12-13. Stella (Protestan) dan Wahyu (Muslim).


Pertemuan berlangsung santai tapi sarat dengan cerita dan masukan. Diawali dengan kisah dan pergumulan masing-masing yang hadir. Ternyata dari cerita yang bergulir muncul kesimpulan bahwa pasangan berbeda agama mengalami kendala dalam tiga lapisan:
1. Orang tua dan keluarga.
Hampir tiap yang hadir merasakan kesulitan dalam menghadapi orang tua dan keluarga, terutama yang sangat aktif di komunitas agama. Salim mengalami kesulitan menyampaikan niatnya untuk menikah dengan pasangan beda agama karna sang ibu adalah salah satu pendiri Muhammadiyah di Jogjakarta. Akhirnya pendekatan pelan-pelan dilakukan lewat Bude (kakak tertua dari ayah) tapi tetap sikap ibu belum melunak.
Profesi orang tua sebagai salah satu anggota majelis gereja juga membuat proses pendekatan ke keluarga dan rencana membincangkan niat menikah dalam dua prosesi agama mengalami kendala. Ini dirasakan oleh Wati dan pasangannya.
Aktifnya seluruh anggota keluarga dalam aktivitas di gereja juga membuat proses pendekatan ke orang tua tersendat. Anggoro mengalami ini.
Penyakit yang diderita ibu, juga sikap ibu yang tidak menenggang perbedaan terutama dalam pernikahan anaknya, membuat saya lambat sekali melakukan persiapan proses pernikahan.
Namun, masukan dari teman-teman menunjukkan bahwa orang tua dan keluarga tetap bisa didekati dan banyak cara yang bisa dilakukan. Berthus dan Ayu, misalnya, mengumpulkan banyak buku sebagai referensi dalam berdiskusi dan meyakinkan orang tua. Mereka juga mencoba mencari dari keluarga (yang menikah beda agama) dan bisa menjadi contoh yang baik sebagai acuan. Alhasil meskipun orang tua Ayu sudah naik haji berkali-kali tetap mereka bisa menerima pernikahan anaknya.


2. Agama.Masih banyak lembaga agama yang tidak mau menikahkan pasangan beda agama. Atau ada juga beberapa lembaga yang bersedia menikahkan beda agama tapi dengan beberapa syarat. Bahkan tokoh agama banyak yang menganggap pernikahan beda agama adalah haram.
Berthus dan Ayu sudah menikah secara islam, tapi belum melaksanakan pernikahan secara katolik karna masih dalam proses mencari pastur yang bersedia membantu prosesi pernikahan. Anggoro pun yakin pastur di parokinya sangat konservatif dan tidak akan bersedia menikahi pasangan beda agama. Saya dan Wahyu pernah berniat menikah di salah satu GKI. Mereka sangat bersedia membantu. Tapi yang mengurungkan niat kami adalah adanya surat yang harus ditandatangani yaitu perjanjian bahwa jika ada anak-anak dari kami kelak harus menganut agama protestan.
Meskipun demikian tetap ada lembaga yang bersedia membantu. Ada ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace, www.icrp-online.org, email: konseling_nba@yahoo.com), Wahid Institute (www.wahidinstitute.org) dan Paramadina. Juga ada beberapa gereja yang bersedia menikahkan beda agama tanpa meminta syarat, misalnya GKJ di Salatiga (tempat Adi dan Lia menikah), dan beberapa gereja lain (mungkin teman-teman lain bisa menambahkan informasi tentang ini).
Wati mencoba belajar dan lebih mendalami sudut pandang agama Islam tentang pernikahan beda agama melalui Ibu Musda Mulia. Melalui ibu Musda banyak pemahaman lebih mendalam didapatkan oleh Wati tentang ini.


3. Negara/Institusi.
Sesungguhnya adalah kewajiban negara untuk mencatat pernikahan warga negaranya. Pernikahan pada dasarnya adalah pilihan hak pribadi dan adalah tugas negara untuk mewadahinya. Halangan mencatatkan pernikahan di catatan sipil membuat pasangan berbeda agama sering menempuh cara dengan melangsungkan pernikahan dengan satu prosesi saja dan mengganti identitas agama dari salah satu pasangan.
Kembali, lembaga-lembaga seperti ICRP, Wahid Institute dan Paramadina dapat membantu pasangan beda agama agar pernikahannya dapat dicatatkan dan sah tanpa harus ada yang mengubah identitas agama.
Melalui wawancara hukumonline (www.hukumonline.com) dengan Ibu Lies Soegondo (Ketua Konsorsium Catatan Sipil dan anggota Komnas Ham) ditegaskan bahwa saat ini sudah ada RUU Catatan Sipil yang mengatur administrasi kependudukan untuk tiap warga negara untuk menghapus diskriminasi. Draft dari RUU Catpil sudah siap dan saat ini sedang dibahas dalam Depdagri untuk dijadikan bagian dari RUU Administrasi Kependudukan.


* Dalam pertemuan, Alam dan Fathuri membagikan majalah Syir'ah terbitan Mei 2006 yang topik utamanya memaparkan pendidikan agama pasangan beda agama. Pendidikan agama anak pasangan beda agama memang menjadi isu tersendiri. Banyak orang tua yang sebenarnya ingin membiarkan anaknya memilih agamanya kelak saat ia dewasa, tapi peraturan negara meminta setiap warga negara sejak dilahirkan sudah mencantumkan agamanya di kartu keluarga. Sekolahpun meminta penjelasan tentang agama sang anak dengan alasan agar bisa mencantumkan di identitas anak dan bisa mengelompokkan untuk pelajaran agama. Ini yang dilematis karna pensyaratan pencatuman agama tetap diwajibkan untuk kartu identitas warga negara.

Melalui pertemuan ini kami menyepakati beberapa hal:
Membuat pertemuan rutin dengan tema yang berbeda bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain ICRP, Wahid, Syir'ah, Paramadina, dll. Pertemuan sangat penting agar bisa saling mendiskusikan berbagai topik dan juga membuat kelompok ini semakin kuat juga membantu jika ada pasangan yang membutuhkan bantuan berupa konseling dll. Hasil pertemuan diharapkan kelak bisa dipublikasikan sehingga semakin banyak orang yang memahami isu ini dari berbagai sudut pandang.
Mengaktifkan anggota milis ini agar mau urun rembuk dalam segala tema, tidak hanya seputar persoalan teknis dalam prosesi pernikahan tapi juga tema seputar persoalan hukum, pluralisme,dll yang masih berkaitan dengan pokok pernikahan beda agama.
Sutta berniat mengusulkan agar komunitas ini kelak bisa tampil dalam rubrik komunitas di Kompas Minggu agar lebih dikenal dan bisa mengundang semakin banyak anggota.
Memperkuat kelompok ini agar bisa mengusulkan banyak perubahan dalam hal undang-undang perkawinan.
Mengubah persepsi sosial dan menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah sah dan legitimate.
Mencoba melakukan polling survey mengenai sikap terhadap pernikahan beda agama, terhadap semua pihak tidak saja yang menikah beda agama.
Membuat database pasangan menikah beda agama.
Ada juga beberapa teman yg bahkan mengajak untuk bikin bisnis cafe bersama yang bisa mendatangkan untung dan cafe sekaligus bisa sebagai tempat untuk pertemuan, atau bahkan resepsi pernikahan teman2..boleh juga ide ini:)
Itulah sedikit rangkuman hasil pertemuan 13 kami yang hadir di plasa semanggi, 18 Oktober 2006. Sampai bertemu di rangkaian diskusi berikutnya. Jika ada teman-teman yang mau mengajukan tema untuk pertemuan selanjutnya, silahkan. Milis inipun siap menampung berbagai diskusi.


Ada satu persamaan mendasar dari tiap pasangan yang hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu sifat yang keukeuh/ngotot. Memang, untuk memperjuangkan satu hal yang kita yakini benar haruslah keukeuh.

47 comments:

* gita * said...

Salut buat perjuangannya! Ternyata sedikit demi sedikit sifat keukeuh lo bisa mempengaruhi banyak orang. Tinggal tembus media aja Tel. Walaupun Syir'ah udah ikut hadir di pertemuan kemarin, mudah2an next time, tulisan media yang lebih masif tentang perkawinan campur ini bisa 'menggelitik' para pembuat kebijakan. How can I help you from here? Let me know! Gue simpatisan interfaith dialogue deh pokoknya...

Stella Aleida Hutagalung said...

:)Thanks banget my dear Gita! Wah,jalan masih panjang...ini aja gue+WH belum kunjung2 married pdhal udah jadi inspirasi buat beberapa pasangan,hehehe. Untuk nulis ke media mudah2an ya bisa teralisasi oleh para anggota millis atau siapa saja yg concern dgn isu interfaith dialogue.

kembang_jepun said...

Mbak semangat ya...opaku (oom-nya bapak) juga menikah beda agama:) dan mereka tetap dengan agama masing-masing, sampai tua. bahkan opaku sudah meninggal..

Stella Aleida Hutagalung said...

Nurul,thanks banget ya dear udah kasi semangat. Memang harusnya orang bisa juga melihat contoh-contoh yg baik dari pernikahan beda agama spt halnya opa dan omanya Nurul.

devildiva said...

Halo.. boleh tanya alamat milis kawin campur? saya berminat untuk subscibe.. saat ini saya sedang mencoba membuat tulisan untuk thesis saya mengenai pernikahan beda agama dan lembaga yang memfasilitasinya, jadi sangat butuh info seputar masalah itu.. thank u sebelumnya =)

mamatyo said...

hi Stella, bolehkah kami ikutan gabung di milist pernikahan beda agama? kami juga pasangan beda agama, dengan usia pernikahan hampir 6 tahun. pls welcome to visit us at http://anantyo.blogspot.com. thanks

IM said...

hello stella,

kami pasangan beda agama,
aku kristen dan pasanganku islam.

kami sangat butuh bantuan stella untuk nasihat dan jalannya agar kami bisa menikah.

Trims
Isak
isak.mongan@gmail.com

rossa veranica said...

hai.. boleh juga dunk. milis beda agamanya, apa yah...

Makasih yah

Eva Purba said...

hi.. alamat milis na apa ya?
blh tau?
pngen gabung jg..

thx

Unknown said...

Mungkin ini suatu kebetulan atau keberuntungan menemukan blog ini, mungkin dgn menemukan blog ini bisa menjadi lagi langkah awal kami atas usaha kami yang sudah terhenti. Untuk itu kami mohon info lanjut mengenai kelompok diskusi ini & alamat milis kelompok ini, apakah masih aktif karena kami berkeinginan untuk terlibat lebih dalam lagi berkenaan dengan masalah yang kami hadapi sekarang, mohon infonya...terima kasih

ardjawa122@gmail.com

Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Stella Aleida Hutagalung said...

Buat semua teman-teman yang berminat gabung di milis kawincampur, silahkan, kami dengan senang hati membuka tangan. Gabung saja dengan mengirim email kosong ke: kawincampur-subscribe@yahoogroups.com atau bisa juga kasi tahu alamat email masing2 yg mau join ke milis ini dan kami bisa invite utk bergabung. Many thanks buat perhatian teman2.

Anonymous said...

Mbak, saya tertarik untuk bergabung, boleh khan?

Saya katolik dan suami saya muslim. Kami menghadapi kendala yang luarbiasa besar terutama dari lingkuangan keluarga kami dan itu saudah berlangsung cukup lama, nyaris 10 thn, dan sampai sekarang terus menerus menjadi sumber konflik, while I have to struggle with my special needs children.

Ok, Ini alamat email saya: miekeranda2310@gmail.com

Makasih jika diijinkan bergabung.
salam,
Mieke

Dwi said...

allow Mbak stella,

kami pasangan beda agama,
aku kristen dan pasanganku islam..
kami hampir 6 thn pacaran.

kami sangat butuh bantuan Mbak untuk nasihat dan jalannya agar kami bisa menikah.

ini alamat email saya : dwi_imoet10@yahoo.com

makacih klo diijinkan saya ikut bergabung dgn mlilisnya.
salam,
Dwi

Stella Aleida Hutagalung said...

Sekali lagi, buat semua yang berminat gabung di milis kawincampur... silahkan, kami dengan senang hati menyambut. Buat yang sudah kasi alamat emailnya, pasti saya akan invite.
Untuk Isak dan Ninil: selamat ya akhirnya kalian sudah menikah. Ikut senang, terutama kita bisa bertemu di Pertemuan Kawin Campur yang III.
Salam dan selamat memperjuangkan penghormatan terhadap pilihan keyakinan masing-masing atau memilih untuk tidak berkeyakinan pada Tuhan sekalipun.

Unknown said...

allo mbak stella...
mau dong gabung di milis kawin campurnya.

saya dan pasangan beda agama dan berencana mo nikah cumen msh byk kendalanya.

email saya, dwiputri02@yahoo.com

thx ya...

rgrds,
dewi

Anonymous said...

dear mb stella..

seperti teman2 yang lain, kami juga mempunyai permasalahan yang sama. aku muslim dan pasanganku kristen ingin segera menikah, tapi kendalanya... ampyuuunnn...
mohon saran dan pendapatnya bisa disampaikan ke kami dedngan membolehkan join ke milis ini.
emailku : andriana_sdm@yahoo.com
thax banget yah..

best regard,
Andriana Sudirman

Anonymous said...

hi stella,

bole share alamat milisnya?
aku juga lagi kumpulin informasi dan sharing sama beberapa teman yang lagi sama2 berjuang nih...

trus dikasih tau ada milis ini, tp belum dapat addressnya :(

tolong di email ke waydiwidyaw@yahoo.com yah, thx a lot

Dear Diary said...

salam kenal mbak stella,

saya benar2 ketinggalan berita, tolong saya diikutkan dalam millist ini. Saya kristen dan pasangan islam, masih bingung bagaimana cara menikah di indonesia tanpa berpindah agama..

email saya dewi_ariniq@yahoo.co.id

Tolong dibantu

Salam

Anonymous said...

Hi... Stella

Aku minta ijin ikut tukar-pikiran yah...

Aku S - e - t - u - j - u banget:)
memang masalah perkawinan antar agama harus disikapi dengan serius karena kisah pernikahan antar agama merupakan kenyataan yang terus berkembang.

Y a n g . . .

Bila mana tidak disikapi dengan serius kelak akan berakibat pula terhadap anak - anak yang dilahirkan dalam pernikahan dengan segala akibat hukumnya, misalnya meliputi status anak, hak mewaris, dsb.

Menurut pendapat saya, permasalahan timbul karena secara hukum / de jure pernikahan antar agama menjadi tidak sah dan tidak dapat dicatatkan.

Mengapa ?

Karena Agama biasanya menghendaki pernikahan seiman, dan UU nomor 1 tahun 1974 pada intinya mengatur bahwa suatu perkawinan sah bila sah menurut agamanya.

Jadi sepertinya... keabsahan pernikahan ini mengandung 2 persoalan mendasar deh..
1.persoalan secara agama
2.persoalan secara hukum

Terus terang saya baru tahu, ada lembaga -lembaga yang bersedia membantu pernikahan para pasangan beda agama, dan saya berpendapat kemunculan lembaga ini adalah suatu hal yang sangat baik.

Kemunculan lembaga ini sekaligus menunjukkan bahwa hukum yang diatur dalam UU No.1 1974 khususnya yang berkenaan dengan sah nya perkawinan sudah tidak sesuai dengan keadaan faktual di masyarakat, baik menurut pasangan yang melangsungkan pernikahan antar agama maupun menurut sebagian pemuka agama.

Untuk itu perkembangan yang baik ini harus terus didukung dengan perjuangan yang berkelanjutan, agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan tuntas...tas..tasss

Munculnya lembaga yang bersedia menikahkan pasangan beda agama memang telah menyelesaikan sebagian persoalan, namun agar persoalan ini selesai dengan tuntas, maka persoalan hukum yang berkenaan dengan UU No 1 1974 dalam arti pasal yang mengatur keabsahan perkawinan, juga seyogyanya turut diselesaikan.

Adapun sebagai salah satu solusinya, menurut saya cukup patut untuk diupayakan mengajukan upaya hukum berupa judicial review ke instansi yang berwenang (Komisi Judisial) mengenai pembatalan atau perubahan pasal yang berkenaan dengan keabsahan perkawinan sebagaimana diatur dalam UU No.1 1974, agar pasangan beda agama dapat dicatatkan pernikahannya, dan atau setidak - tidaknya memberikan payung hukum / legal standing, bagi lembaga yang bersedia menikahkan pasangan beda agama.

Sebab dengan diakuinya lembaga tersebut sebagai lembaga yang sah menurut Undang - undang, maka sebagai konsekuensi logisnya pernikahan tersebut harus dapat dicatatkan dan sah berdasarkan hukum. Sehingga anak - anak yang dilahirkan dalam pernikahan tersebut juga tidak akan tersandung persoalan hukum yang seharusnya tidak ada.

Perjuangan ini memang tidak mudah tapi menurut saya patut untuk diupayakan, mudah2 an saat sampai tahap ini, peran lembaga dan pasangan yang berbeda agama serta komunitas masyarakat yang mendukungnya juga bersatu padu.

Semoga persoalan pernikahan pasangan beda agama dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas, baik secara agama maupun secara hukum. Amiiin.

Ok deh... gtu dulu aja x yah ...
Maaf kalau ada salah - salah kata, saya hanya mengungkapkan pandangan semata, semoga dapat dimaklumi.

Ps. kalau boleh, saya mau donk ikut gabung di milis, anyway... thx b4

Salam Kenal

dantenicolay@gmail.com

Anonymous said...

Dear Stella, saya mu ikut sebagai seseorang yang punya pasangan beda agama, saya merasa perlu bergabung dengan milis kalian, tolong invite saya ya...
elfr1da@yahoo.com.

Elfrida

Anonymous said...

Mbak Stella,

Saya boleh di ikut sertakan ke dalam milis beda agama? Seperti lainnya, pasangan saya saat ini adalah beda agama :)

Email saya: meccasumendap@yahoo.com

Terimakasih sebelumnya

Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...

Mbak Stell, saya mau ikutan gabung juga ya..di invite ya mbak..mizzy_dotkom@yahoo.com.. bisa minta info yg di salatiga di mana ya?ato ada gereja2 lainnya..kebetulan aku di semarang,ada ga orang2 yg bisa bantu utk diskusi..makasih ya mbak...mita

bona9dari said...

Mbak Stella saya mau ikut gabung, karena saya mendapatkan anugerah yang sama seperti teman-teman, dan kita butuh teman-teman untuk sharing.
terima kasih.
bona9dari@yahoo.com

Unknown said...

mbak stella, saya boleh ikutan gabung ya.. tolong di invite mbak.. Dwike_wdh234@yahoo.co.id
bisa minta info dimana tempat yang bisa menikah beda agama di indonesia??? makasih ya mbak..

f2p said...
This comment has been removed by the author.
Anonymous said...

Good buat blognya....
semoga yang punya [roblem dapat share dan saling mendukung, menguatkan dan menjadi sahabat dalam kesusahan...
Good luck'''

Anonymous said...

Hallo mbk setelah, aku seneng banget ada blog seperti ini, permasalahanku pun sama dengan temen teman yang lain dan kendalanya pun pasti orang tua! Tolong mbk invited emailku ya dina_april84@yahoo.com terimakasih

Anonymous said...

Mba Stella, saya mohon d invite ya..email saya y_intan.sari@yahoo.com
Mkasi bgt ya mba..

Anonymous said...

Mba stella, saya mohon di invite ya.. Email saya : neya120186@yahoo.com
Makasi ya mba.. Krn saya mau share problem yg saya hadapi skrg.. Namun ingin segera menikah..

Anonymous said...

Hi mbak stella, saya tolong diinvite juga ya, oceanita_79@yahoo.com. Makasih Mbak.

Tirto said...

Please invite saya, ada beberapa informasi yg saya butuhkan, otrit@yahoo.com
Terima kasih
Tirto

Anonymous said...

Dear Mba Stella,

Saya sangat ingin gabung di milis pernikahan beda agama ini. Mohon diinvite ya : sarimazwir@yahoo.com

Terima Kasih,

Sari

Anonymous said...

Dear mbak stella,
Mohon invite saya, semoga dg ini bisa ada yg kasih saya petunjuk utk mslh yg saya hadapi..

ev_gustin15@yahoo.co.id

Many thanks

Anonymous said...

Salam kenal..
Mbak tolong invite saya di cherisque@yahoo.com
thanks

Yusrita Dewi said...

Salam Kenal Buat semua anggota blog ini...


Mbak Stella....saya gabung dong.....Saya (Muslim) dengan suami Katholik, kami sdh menikah hampir 13 thn, dan dikaruniai 3 anak

Invite saya ya...
email :yuston10@gmail.com


ada group bbm nya ndak ya?

Faradiba said...

Hai kak stella.
Aku tertarik bgt sm isi blogg ini.
Aku ikut gabung dong.
Aku muslim & pcr ku protestan.

Diba.faradiba.fara@gmail.com

Terimakasih

Anonymous said...

Mbak....saya tertarik utk gabung.
Ini email saya : helenchristianawa@yahoo.com
Sy (Katholik) dan pasangan sy muslim. Kami sdh 7 tahun pacaran dan ingin segera menikah. Tp masih ada kendala dari keluarga pasangan sy. Semoga bisa mendapat byk informasi utk bisa mewujudkan keinginan kami. Amin.
Terima kasih.

Britan Putri said...

Halooo, sekiranya saya diperbolehkan bergabung ke forum,
email saya di ac.britan@gmail.com
saya mempunyai masalah yang sama dengan kebanyakan orang, mendapatkan restu keluarga untuk NBA. terimakasih